SajianSedap.com - Seiring perkembangan zaman, makin sedikit orang yang mengirim surat.
Ditambah harus datang ke kantor pos, mengirim surat harus menggunakan prangko.
Pada hakekatnya prangko adalah secarik kertas bergambar yang diterbitkan oleh pemerintah yang pada bagian belakang umumnya memuat perekat.
Sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos.
Prangko digunakan sebagai alat bukti pembayaran pengiriman jasa-jasa pos.
Tapi benda mungil ini juga dapat digunakan sebagai sarana pendidikan generasi penerus bangsa.
Tak sedikit yang justru sekarang menjadikan prangko sebagai aset dan koleksi.
Karena ada beberapa yang mencari prangko yang langka.
Bahkan ada yang harganya tembus ratusan juta hingga Rp 1 M.
Salah satunya prangko mungil ini.
Prangko pertama tersebut berwarna merah anggur yang memuat gambar Raja Willem III dari Belanda dalam bingkai berbentuk persegi.
Pada bagian atas perangko terdapat tulisan “10 cent” dan pada bagian bawahnya memuat tulisan “postzegel”.
Pada bagian kiri memuat tulisan “Nederl", serta pada bagian kanan memuat tulisan “Indie”.
Gambar prangko ini dirancang oleh TW Kaiser dari Amsterdam.
Sudah berusia 157 tahun, prangko pertama Hindia Belanda itu tentu saja saat ini sudah langka.
Namun, prangko itu masih bisa ditemukan di sejumlah museum prangko, termasuk di Museum Prangko Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Museum Prangko TMII Cadria Aditama menjelaskan, prangko pertama di Hindia Belanda itu tidak dicetak di wilayah nusantara, melainkan di Belanda.
"Prangko pertama yang Willem III itu percetakan Belanda. Dicetak di Belanda untuk disebarkan di nusantara," kata Cadria menjelaskan soal sejarah prangko tersebut saat Kompas.com berkunjung ke Museum Prangko TMII baru-baru ini.
Saat ini, prangko dengan kode nama N-1 ini cukup langka dan dicari oleh kolektor prangko alias filatelis.
Mengutip Kompas edisi 15 Oktober 2006, harga prangko pertama di Hindia Belanda ini semakin hari semakin tinggi karena jumlahnya yang makin langka.
Sekretaris Jenderal Persatuan Filatelis Indonesia (PFI) saat itu, Rijanto, mengatakan, prangko pertama di Hindia Belanda itu bisa dihargai hingga Rp 1,6 miliar.
Harganya kini bisa jadi lebih mahal. Bahkan, harga tersebut jauh lebih tinggi dari prangko pertama di dunia yang dikeluarkan di Inggris pada 6 Mei 1840, yang dikenal dengan nama Penny Black.
"Orang yang tidak tahu mengenai prangko tentu akan memberikan nilai harga yang lebih mahal kepada koleksi yang tertua, apalagi prangko pertama yang dikenal dengan sebutan Penny Black sangat terkenal di kalangan filatelis," kata Rijanto.
Padahal, lanjutnya, prangko pertama di Indonesia kenyataannya justru jauh lebih mahal karena jumlah yang diterbitkan sangat sedikit dan jarang ditemukan pada saat ini.
Prangko pertama Pemerintah RI Prangko di bumi nusantara tentunya tak hanya berkembang pada masa penjajahan.
Tak lama setelah Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan prangko agar pengiriman surat tak lagi menggunakan prangko cetakan Belanda.
Prangko pertama Pemerintah RI itu diterbitkan untuk memperingati setengah tahun kemerdekaan, sekaligus menjadi penanda Indonesia telah terbebas dari penjajahan.
Prangko itu bergambar banteng dan bendera Merah Putih. Di bagian atasnya ada tulisan "Indonesia Merdeka".
Di bagian bawah juga terdapat tulisan "17 Agustus 1945", hari kemerdekaan Indonesia.
Di bagian kiri terdapat tulisan "Repoeblik" dan di bagian kanannya terdapat tulisan "Indonesia".
Saat itu, prangko tersebut dihargai 20 sen.
Meski tidak setua prangko pertama Hindia Belanda, prangko pertama yang diterbitkan Pemerintah RI ini juga tentunya telah menjadi barang langka saat ini.
Baca Juga: Ingin Jualan Resep Kering Tempe Untuk Lauk Pelengkap? Segini Rincian Harga Pokok Penjualan Di Sini
Prangko ini dipamerkan di sejumlah museum dan acara pameran.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, prangko pertama Pemerintah RI ini pernah dipajang dalam Pameran Filateli Dunia yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, pada 18-24 Juni 2012 lalu.
Bertholo Sinaulan, General Commissioner acara pameran tersebut, juga sempat menjelaskan makna prangko itu.
Menurut dia, lambang banteng yang sedang menarik rantai dalam prangko tersebut mengandung makna Indonesia sudah terbebas dari masa penjajahan.
Mantan Presiden Soekarno disebut sebagai orang yang memerintahkan PT Pos Indonesia untuk membuat prangko itu.
Sejak saat itu, prangko terus digunakan Pemerintah RI sebagai simbol perjuangan dan penanda sejarah.
Misalnya, prangko yang terbit pada 1 Desember 1946 di Yogyakarta dibuat untuk menunjukkan kedaulatan RI yang saat itu terancam direbut kembali oleh Belanda.
Ada pula prangko Konferensi Asia Afrika yang diterbitkan bersamaan dengan KAA di Bandung, Jawa Barat, pada April 1955.
Prangko bergambar bola dunia dan peta wilayah Asia-Afrika itu penanda dimulainya perlawanan negara-negara terhadap imperialisme di dunia.
KOMENTAR