SajianSedap.com - Tabung gas elpiji 3 kilogram dengan warna hijau kerap menghiasi dapur di rumah.
Walau sudah ada yang ukuran lebih besar, banyak masyarakat yang memilih tabung gas ini karena harganya yang terjangkau.
Hanya saja, mulai tahun depan para ibu rumah tangga harap cemas.
Terutama yang menggantungkan masak memasak di dapur dengan tabung gas ukuran ini.
Melansir Kompas.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai tahun depan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) tidak bisa diakses dengan bebas oleh setiap orang.
Hanya masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa membeli gas tabung melon bersubsidi tersebut.
Rencana implementasi kebijakan pembatasan di tahun depan itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
"Ya kurang lebih begitu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.
Nantinya, masyarakat yang berhak dan telah terdaftar dalam data P3KE tersebut hanya perlu menunjukkan identitas alias KTP apabila ingin membeli elpiji 3 kg.
Tutuka menuturkan, mulanya data yang digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam data DTKS sehingga pemerintah turut melibatkan data P3KE.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR