SajianSedap.com - Celana dalam menjadi salah satu pakaian yang terkadang jarang tersorot.
Terutama dalam urusan kebersihan.
Salah satu yang kerap menyusahkan adalah noda kuning yang muncul.
Sudah menggunakan banyak deterjen masih saja susah hilang.
Untuk itu, tak ada salahnya mencoba menggunakan bahan alami.
Seperti garam yang ternyata memiliki banyak fungsi.
Dilansir dari Knix, berikut ini ada beberapa bahan rumah tangga yang dapat digunakan untuk membersihkan celana dalam.
Garam adalah penghilang noda rumah tangga hebat yang akan membantu membersihkan noda dari pakaian dalam Anda.
Anda benar-benar dapat menggunakan garam yang ada di dapur Anda dan biasa digunakan untuk masak.
Caranya, cukup campurkan satu bagian garam dan dua bagian air dingin
Oleskan campuran garam ini dengan lembut ke noda dan akan melihat nodanya hilang.
Selanjutnya bilas celana dalam dengan baik setelah selesai.
Asam dalam lemon dapat menghilangkan noda pada pakaian dalam Anda.
Cara menggunakannya, cukup sediakan sebuah lemon lalu potong menjadi dua.
Kemudian gosokkan lemon pada noda darah atau noda lainnya.
Jus lemon akan meresap dan bekerja ke dalam noda.
Lanjutkan sampai Anda melihat noda itu hilang.
Anda dapat mengulangi proses ini beberapa kali agar noda benar-benar hilang.
Akhiri proses ini dengan mencuci celana dalam Anda dengan air dingin.
Mirip dengan garam, Anda juga bisa membuat pasta dari air dingin dan baking soda
Campur air dan baking soda untuk membentuk pasta dan oleskan ke area yang bernoda.
Setelah selesai bilas dengan baik setelah Anda selesai agar tak meninggalkan noda.
Baca Juga: Para Wanita Wajib Tahu, Umur Pakaian Dalam Ternyata Segini, Harus Ganti Kalau Sudah Melebihinya
Ulangi jika Anda masih melihat noda menempel.
Ini mungkin sedikit aneh, namun ini cukup efektif untuk permasalahan ini.
Ikuti cara yang sama seperti dengan garam atau baking soda.
Hancurkan beberapa aspirin dan campur dengan air untuk membentuk pasta.
Oleskan ke noda dan Anda akan melihatnya mulai bekerja menghapus noda.
Selamat mencoba Sase lovers.
KOMENTAR