SajianSedap.com - Cuaca yang terik dan panas saat menjalankan ibadah puasa tentu saja bisa membuat Anda menjadi loyo.
Ya, kahir-akhir ini Indonesia sedang dilanca cuaca yang panas.
Bahkan Anda akan mudah berkeringat meski tidak melakukan aktivitas berat.
Lama-kelamaan pastinya Anda akan merasa tidak nyaman bukan?
Anda tentu tidak boleh minum unutk meyegarkan badan.
Nah bisa jadi Anda akan mandi supaya tubuh lebih segar.
Namun apakah sengaja mandi saat siang hari dalam momen puasa ini mmebatalkan puasa?
Sebagian orang pasti pernah berpikir demikian bukan?
Apalagi mandi berkaitan dengan air yang bisa saja terlelan.
Lantas bagaimana penjelan mengenai sengaja mandi di siang hari saat menjalani puasa?
Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.
Namun demikian, mandi yang dilakukan tersebut haruslah dengan prinsip berhati-hati.
Jangan sampai air yang digunakan untuk mandi tadi justru tertelan ke mulut atau masuk ke hidung.
"Mandi tidak ada masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau ke mulut," terangnya.
Untuk menghindari agar air tak tertelan atau terhirup, maka bisa menggunakan gayung sehingga bisa tak menyiram bagian atas kepala.
"Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung."
"Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu."
"Mandi pakai gayung, jadi kita bisa menyiram badannya saja, tanpa harus menyiram muka yang dikhawatirkan air bisa masuk ke dalam mulut atau hidung," jelasnya.
Pada intinya selama bisa menjamin, air tidak masuk ke mulut atau ke hidung maka hal itu sah saja untuk dilakukan.
"Jadi prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang mandi dengan shower, dari mulai kepala kita diguyur dengan air, tidak ada larangan."
Cuma hati-hati karena itu rawan untuk masuknya air kedalam mulut atau hidung," kata dia.
Sementara itu, buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim menjelaskan, Abu Daud pernah meriwayatkan hadist yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” ( HR. Abu Daud no. 2365)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sengaja Mandi di Siang Hari saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? Apakah Batal Puasanya?
Baca Juga: Tak Sadar Dilakukan, Ini Kesalahan Diet Saat Puasa yang Justru Bikin Berat Badan Malah Melonjak Naik
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR