SajianSedap.com - STNK merupakan salah satu kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Surat ini sekaligus menerangkan mengenai spesifikasi motor, kepemilikan kendaraan serta beberapa informasi penting lain.
Nah biasanya surat ini pun digunakan untuk keprluan pembayaran pajak kendaraan.
Surat STNK juga biasanya digunakan oleh pihak berwajib saat pemeriksaan kendaaan.
Gunanya tentu saja untuk mengecek kendaraan bermotor apakah bodong atau memiliki sudat lengkap.
Pasalnya dengan berkembangnya teknologi, kini oknum tidak bertanggung jawab bisa membuat STNK palsu.
STNK palsu ini biasanya digunakan untuk motor bodong atau curian.
Hal ini tentu menjadi perhatian Anda jika ingin membeli motor, khususnya motor bekas.
Pasalnya STNK palsu ini bisa merugikan Anda.
Untuk itu Anda perlu tahu cara membedakan STNK asli dan palsu.
Lantas bagaimana ciri-ciri STNK palsu ini?
Dikutip dari ntmcpolri.info, berikut cara membedakan STNK asli dan palsu:
Hal pertama yang membedakan STNK asli atau palsu adalah cetakan hologram pada STNK.
Hologram terletak di sebelah kanan atas STNK.
Saat hologram diterawang, STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang.
Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
Membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di STNK tersebut.
Barcode di STNK asli, akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di-scan.
Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di-scan.
Adapun cara melakukan scan barcode bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat.
Pengecekan barcode STNK tidak dipungut biaya alias gratis.
Langkah ketiga membedakan STNK palsu atau asli dengan melihat tanda lubang tipis di STNK.
Lubang tipis tersebut yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.
Menurut kepolisian, tanda ini tidak ada di STNK palsu sehingga mudah membedakannya.
Namun, untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan Anda asli atau palsu, bisa memeriksanya melalui layanan daring.
Sayangnya, layanan daring ini baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek STNK Asli atau Tidak, Hindari Penipuan dan Pemalsuan saat Beli Kendaraan Bekas
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR