SajianSedap.com - Penggunaan gas alami, kini merupakan bahan bakar utama dalam rumah tangga.
Setelah adanya konversi dari minyak tanah ke gas alam, hingga kini penggunaan gas alam masih jadi bahar utama rumah tangga.
Tak heran jika konsumsi harian gas alami ini begitu tinggi.
Setidaknya lebih dari 80 persen ibu rumah tangga d Indonesia ini menggunakan gas alam.
Nah penggunaan gas alam ini dikemas dalam tabung gas.
Meski ada juga yang menggunakan kompor gas langung, contohnya di kawasan apartemen atau tempat tinggal dengan sistem sewa.
Membahas mengenai tabung gas, pernahkah Anda memperhatikan bagian tabung gas?
Pada tabung gas terdapat sebuah plas besi yang terlihat tertempel di dalam tabung gas.
Sempat beredar jika lempengan besi ini adalah pemberat gas.
Unggahan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @newdramaojol.id.
Dalam unggahan tersebut dibagikan foto tabung elpiji 3 kilogram dengan tambahan lempengan besi pada sisi bagian atas.
Oleh pengunggah, lempengan besi itu dilingkari menggunakan garis berwarna merah.
"Mau tanya sama abang2 dimari. Itu lempengan besi buat apaan ya. Apa biar hemat...," bunyi keterangan yang tertulis dalam foto.
Bukan hanya di Instagram, unggahan dengan foto serupa juga dibagikan oleh akun Facebook Drama Ojol New.
Lantas, apa sebenarnya lempengan besi itu dan fungsinya?
Mencari tahu jawaban soal hal itu, dikutip dari Kompas.com, hal ini dijawab oleh Unit Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.
Terkait kabar yang beredar tersebut, Eko memberikan penjelasan bahwa tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh Pertamina.
Adapun lempengan besi di elpiji 3 kilogram tersebut bernama pelat balancer yang berfungsi menyesuaikan berat tabung.
"Jadi itu bukan kecurangan, itu namanya pelat balancer," kata Eko seperti dikutip dari Kompas.com.
Eko menjelaskan, tabung elpiji 3 kilogram memiliki berat kosong 5 kilogram dengan masa edar tabung adalah 5 tahun dan informasi tersebut tertera pada tabung.
Apabila telah melewati masa edar, tabung akan ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan resertifikasi kelayakan edar.
"Tabung elpiji 3 kilogram termasuk kategori bejana tekan dan untuk proses resertifikasinya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja," tutur Eko.
Dalam proses pengetesan ulang dan resertifikasi akan ada dua kondisi.
Pertama, tabung berat kosong di bawah 5 kilogram dan di luar rentang toleransi maka tabung elpiji 3 kilogram akan ditarik dan tidak diedarkan kembali.
Kedua, jika berat tabung di bawah 5 kilogram tetapi masih dalam range toleransi maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan pelat balancer.
"Apabila tabung yang telah dikalibrasi memenuhi ketentuan lainnya yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja, tabung tersebut akan diedarkan kembali selama lima tahun," ujar dia.
Jadi jangan disangka jika lempengan besi atau plas besi pada tabung gas ini sebagai pemberat atau tindakan kecurangan.
Jika Anda melihatadanya lempengan besi dengan jumlah 1 atau dua, hal ini resmi dilakukan oleh Pertamina, sehingga bukan tindakan kecurangan.
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR