2. Kapasitas mesin motor 110-150 cc
3. Motor harus memiliki surat yang lengkap dan aktif
4. Konversi harus dilakukan di bengkel yang telah bersertifikat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) akan menghemat penggunaan BBM hingga Rp 2,77 juta per tahun.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, manfaat tersebut bisa diperoleh apabila pengguna sudah melakukan konversi dari motor konvensional yang menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) beralih menjadi motor listrik.
“Pada sisi konsumen atau pengguna motor sendiri kurang lebih bisa menghemat Rp 2,77 juta per tahun," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023).
Kemudian di sisi lain yaitu pemerintahan, konversi juga bisa menghemat Rp 32,7 miliar per tahun akibat turunnya kebutuhan BBM.
Namun sebagai gantinya, kebutuhan atas listrik akan jadi meningkat dengan proyeksi 15,2 giga watt per-hour.
Hal itu yang kemudian nanti akan dicarikan jalan keluar dan segera diimplementasikan oleh pihak Kementerian ESDM bersama lembaga terkait termasuk PT PLN.
"Lalu dengan konversi, juga bisa menurunkan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca," ujar Rida lagi.
"Hal yang lebih penting lagi, akan menciptakan lapangan kerja baru diantaranya karena adanya bengkel khusus untuk konversi di seluruh Indonesia, kita sudah data dan akan kita tingkatan untuk melayani sekiranya banyak pelanggan yang akan melakukan konversi,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Dapat Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta
5 Cara Aman Hilangkan Panu di Kulit, Gak Perlu Obat Tetes yang Rasanya Panas saat Dipakai
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR