1. Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan" Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809"
2. Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400
Tak hanya itu, Anda juga bisa cek menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan, caranya:
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Masuk atau sign in dengan mengisi NIK atau nomor BPJS
3. Klik 'sign in' lalu pilih 'menu lainnya'
4. Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan. Atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda
5. Aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan
Tagihan bisa dicicil, lo.
Periode pembayaran tunggakan bisa dilakukan selama 12 bulan.
Setelah lunas, nantinya bisa langsung aktif kembali dan bisa digunakan.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR