Sajiansedap.com - Mendapat tidlang saat berkendara?
Hal ini bisa jadi pernah Anda alami bukan?
Memang meski surat kendarann dan SIM Anda lengkap, terkadang Anda tidak sadar emlanggar rambu lalu lintas.
Entah salah belok ataupun tidak mematahui rambu.
Hal ini membuat Anda terkena tilang dari pihak berwajib.
Anda tentu harus membayar tilang ini.
Nah saat ini sistem e-tilang memang telah berlaku.
Jadi pembayaran denda pun bisa melalui transaksi elektoroni.
Salah satu cara bayar tilang online adalah melalui gerai Indomaret.
Cara bayar tilang di Indomaret ini pun terbilang mudah kok.
Dikutip dari Wartakotawiki.com, Alvin Widjaja, sebagai Development & Promotion Senior Manager PT Indomarco Prismatama (Indomaret), menjelaskan, dengan tren pembayaran mudah dan cepat, Indomaret menjadikan layanan ini semakin dekat dengan pola hidup masyarakat Indonesia.
Transaksi pembayaraan penerimaan negara apa saja yang bisa dilayani di Indomaret?
- Pajak Online di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Pajak Penghasilan (PPh), PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29, PPh Final.
- Bea & Cukai di bawah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC): bea masuk (impor), bea keluar (ekspor), cukai tembakau, cukai alkohol.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak di bawah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): biaya pembuatan paspor, biaya pernikahan, biaya perpanjangan SIM, denda tilang.
Saat akan melakukan transaksi, pelanggan menyatakan kepada kasir bahwa akan melakukan pembayaran transaksi penerimaan negara.
Pembayaran dilakukan dengan menyebutkan kode pembayaran atau kode billing terlebih dahulu untuk layanan penerimaan negara.
Kasir akan melakukan konfirmasi ulang detail tagihan transaksi, kemudian pelanggan membayar sesuai dengan nominal yang tertera.
"Indomaret menjadi satu-satunya ritel yang melayani pembayaran transaksi penerimaan negara," kata Alvin.
Jika Anda ingin membayar denda tilang melalui bank, salah staunya bisa melalui bank BRI.
Ada beberapa cara yang bisa Ada lakukan jika membayar denda tilang melalui bank, dikutip dari Jatim.polri.go.id.
Baca Juga: Cuma 10 Menit Kelar, Cek Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Pakai Tokopedia, Bisa Sat Set Sat Set
Sala satunya memalui ATM BRI.
Caranya juga mudah.
Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.
Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Baca Juga: Gampang! Begini Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Gak Perlu Jauh-jauh
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR