- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.
- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.
- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.
- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.
- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.
- Klik lanjut,dan piluh cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.
Baca Juga: Cuma 10 Menit Kelar, Cek Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Pakai Tokopedia, Bisa Sat Set Sat Set
- Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.
- Proses selesai.
Itu dia tata cara bayar pajak kendaraan bermotor secara daring atau online via aplikasi SIGNAL.
Semoga membantu ya!
Baca Juga: Gak Ribet! Begini Cara Bayar Denda Pajak NPWP Kalau Telat Lapor
Artikel ini telah tayang di Motorplus-Online.com dengan judul, Anti Calo, Bayar Pajak Kendaraan Via Online Siapkan STNK, BPKB, dan KTP, Gampang Banget!
Banyak yang Tak Tahu, Apa Arti Santan Pecah saat Memasak? Ini Penjelasannya serta Penyebabnya
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR