SajianSedap.com - Kabar baik untuk Anda yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Soalnya di awal tahun 2023 ini ada 5 daerah di Indonesia yang mengadakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Periodenya berbeda-beda tergantung daerah, lo.
Makanya, program ini tentu saja sayang banget kalau dilewati.
Nah, kalau daerah Anda termasuk, coba intip juga dokumen apa yang harus dibawa untuk mengikuti program ini, ya.
Yuk, simak bersama.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 kembali diadakan di beberapa wilayah di Indonesia.
Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah yang dimaksudkan untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi Wajib Pajak yang telat atau tidak membayar.
Bagi yang ikut pemutihan pajak kendaraan ini, tidak perlu pusing dengan tunggalan karena denda pajak digratiskan dan bisa langsung membayar pokok PKB saja.
Jangan lupa manfaatkan program pemutihnan pajak 2023 ini untuk menghindari kedaraan bodong akibat mati pajak 2 tahun yang kebijakannya akan segera diberlakukan.
Berikut 5 wilayah yang adakan Pemutihan Pajak 2023:
Baca Juga: Masih Banyak yang Bimbang, Irit Mana Motor Listrik dan Motor Bensin? Baca Ini Pasti Langsung Tau
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR