SajianSedap.com - Banyak yang bingung bagaimana cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat?
Ya, ada kalanya Anda kehilangan surat beli emas Anda.
Bahkan bisa jadi emas Anda tidak memiliki surat karena diberikan oleh orang lain.
Jika hal ini bagaimana cara menjual atau menggadaikan emas tanpa surat?
Khususnya di Pegadaian, rupanya Anda bisa menggadaikan emas tanpa surat,
Gadai emas di Pegadiaan tanpa surat ini pun bisa Anda lakukan dengan mudah.
Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Lalu apa saja syarat yang diperlukan?
Tentunya Anda perlu tahu.
Dikutip dari Kompas.com, tak hanya tanpa surat, perhiasan emas yang terdapat bagian rusak seperti penyok atau patah, juga bisa digadaikan di Pegadaian atau tempat gadai emas tanpa surat terdekat.
Pegadaian menerima gadai emas tanpa surat kuitansi pembelian emas karena nilai pinjaman ditentukan dari taksiran harga yang dilakukan oleh petugas Pegadaian.
Baca Juga: Cara Buka Tabungan Emas di Shopee, Gak Perlu Ribet Tinggal Klik Langsung Bisa Investasi
Artinya petugas akan mengecek berat emas, keaslian, dan juga kadarnya.
Hal ini juga berlaku pada emas batangan.
Perlu diketahui bahwa emas perhiasan yang rusak atau patah akan mengalami penurunan harga saat dijual kembali.
Hal ini karena biasanya toko emas membutuhkan biaya lebih untuk memperbaiki emas.
Jadi, harga perhiasan Anda akan lebih rendah dari perkiraan harga pasaran.
Hal ini tidak berlaku di Pegadaian.
Perhiasan emas yang penyok, patah, ataupun hilang sebagian masih dapat digadaikan.
Dengan begitu, Anda akan punya pengalaman gadai emas tanpa surat.
Jika nasabah menggadaikan perhiasan emas yang patah dan perhiasan yang tidak memiliki kelengkapan surat, maka tidak akan mengurangi nilai dari perhiasan emas itu sendiri.
Latas bagimana syarat dan caranya?
Syarat gadai cincin emas tanpa surat di Pegadaian sama dengan prosedur yang berlaku pada produk Pegadaian Gadai Emas.
'Syarat gadai emas di Pegadaian 2022 selengkapnya sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Adapun cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat adalah sebagai berikut:
- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas.
- Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian.
- Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia.
- Barang ditaksir oleh penaksir.
- Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.
- Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarka.
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer.
Selain di Pegadaian, Anda juga bisa menjual emas di temapt di mana Anda membelinya.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR