Selain Baznas, platform online lainnya seperti Dompet Dhuafa juga menawarkan layanan pembayaran zakat secara online.
Berikut cara pembayarannya.
Kunjungi laman https://donasi.dompetdhuafa.org/
Pilih kolom jenis donasi, dan isi dengan pilihan ‘zakat’.
Pilih ‘zakat fitrah’ di kolom pengkhususan donasi.
Isi jumlah nominal zakat fitrah yang akan dibayarkan.
Lengkapi data diri pembayar zakat yang meliputi nama lengkap, email, dan nomor telepon.
Pilih metode pembayaraan, bisa secara online payment atau transfer bank.
Klik “Donasi Sekarang”
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat di Indonesia membuka pelayanan pembayaran zakat secara online.
Baca Juga: Cara Bayar Denda E-Tilang Apakah Bisa di Indomaret? Begini Ternyata Aturannya
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR