SajianSedap.com - Saat ini siapa yang gak tahu dengan yang namanya pinjol alias pinjaman online.
Ya, saat ini memang banyak orang yang menggunakan pinjaman online.
Banyak orang yang memilih pinjol karena dinilai cepat dan praktis.
Dana yang diberikan oleh pinjol juga terbilang cukup besar, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sehingga orang yang lagi butuh uang mendadak banyak yang nekat mengambil pinjaman online.
Diketahui karena banyaknya masyarakat yang menggunakan pinjol, kini munculah jasa joki pinjol.
Mungkin banyak yang asing dengan namanya joki pinjol.
Dilansir dari Kompas.com, joki pinjol adalah orang atau kelompok yang menawarkan jasa mengajukan pinjaman uang di platform pinjol.
Jasa ini biasanya digunakan orang yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah, misalnya di-blacklist perusahaan pinjol karena gagal bayar, sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi.
Oknum joki pinjol biasanya menawarkan jasanya di media sosial hingga menghubungi secara langsung lewat pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp.
Pesan ini biasanya dikirim secara acak untuk mengimingi-imingi orang dengan penawaran yang diberikan.
Metode penawaran joki pinjol adalah menawarkan kredit mudah dan cepat bahkan untuk nominal yang besar.
Tak jarang, joki juga mencantumkan bukti tangkapan layar berisi dana yang berhasil dicairkan untuk meyakinkan calon korban.
Jika bujukan tersebut berhasil, joki pinjol umumnya akan mendaftarkan korban ke penyedia pinjol ilegal yang tidak memiliki rekam jejak kredit korban.
Dengan begitu, korban pun bisa kembali mengajukan pinjaman lagi.
Setelah mengetahui apa itu joki pinjol baiknya Anda simak apa bahaya dari menggunakan jasa joki pinjol.
Meski tampak jadi penyelamat bagi mereka yang mengalami kredit macet, joki pinjol justru membawa masalah berlipat-lipat.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa bahaya dari menggunakan jasa joki pinjol.
Tarif joki pinjol dari satu ke yang lain bervariasi.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai forum di media sosial, tarif termurahnya dimulai dari Rp 300.000 atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.
Dengan begitu, lewat satu “pelanggan", joki pinjol bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan tergantung besarnya pinjaman.
Biaya tersebut juga belum termasuk bunga pinjam ilegal yang tinggi sehingga membuat korban semakin terjerumus pada utang.
Berbeda dengan pinjol legal yang wajib melindungi data pribadi nasabah sesuai aturan perundang-undangan, data-data yang diserahkan kepada joki pinjol sangat rentan dicuri.
Bukan tidak mungkin jika data pribadi tersebut disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan, seperti meretas rekening, membongkar password, hingga meminjam ke pinjol lain dengan mengatasnamakan data pribadi korban.
Belum lagi, data tersebut didaftarkan ke pinjol ilegal yang umumnya bisa mengakses kontak, galeri, hingga penyimpanan dalam ponsel pintar sehingga kerentanan bocornya data pribadi semakin besar.
Dengan rentannya penyebaran data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol illegal semakin tinggi.
Salah satu contohnya adalah fenomena seseorang yang tidak pernah meminjam di pinjol tapi dikejar debt collector.
Dalam kasus tersebut, joki pinjol pun tidak mau bertanggung jawab dan korban yang harus menanggung kerugiannya.
Nah sekarang sudah tahukan malapetaka apa yang akan terjadi kalau Anda masih nekat menggunakan jasa joki pinjol?
Baiknya lebih waspada ya jika mendapat pesan soal pinjol!
Semoga informasi tadi dapat membantu Anda ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Ketahui Bahaya Joki Pinjol dan Risiko Gagal Bayar Pinjol
Source | : | kompas |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR