Dilansir dari laman misaelandpartners, pada dasarnya, seseorang yang ingin membeli tiket, baik itu tiket kereta api maupun tiket konser memerlukan kartu identitas sebagai tanda pengenal. Kartu identitas yang umum digunakan ialah KTP atau SIM.
Selama tiket dibeli oleh seseorang dengan menggunakan kartu identitas yang asli dan tiket tersebut adalah asli, orang tersebut tidak dapat dipidana meski profesinya adalah calo. Dengan demikian, calo yang membeli tiket asli dengan menggunakan KTP asli tidak dapat dipidana.
Bagaimana dengan calo yang menjual tiket palsu? Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa:
“Diancam dengan pidana yang sama (penjara paling lama enam tahun), barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-seolah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.”
Tiket palsu yang dijual oleh calo dapat menimbulkan kerugian bagi para pembelinya, baik materiil maupun imateriil.
Jadi, penting untuk diri sendiri waspada akan penipuan calo tiket apapun. Meski memang membeli dari calo atau pihak yang tidak resmi tidak disarankan.
Jadi jika Anda terpaksa untuk membeli tiket konser melalu calo, simak berikut ini tips agar terhindar dari penipuan.
1. Lihat testimoni
Anda perlu mencari atau membaca testimoni dari pembeli lain yang sudah pernah membeli tiket di tempat tersebut.
Saat membaca testimoni tetap perlu kejelian dan bersikap tidak langsung percaya (skeptis).
2. Cek aktivitas media sosialnya
Bila akan membeli tiket dari media sosial seperti Twitter, hal yang dapat dilakukan adalah mengecek kicauan akun tersebut selama ini. Apakah memang khusus untuk berjualan?
Atau apakah banyak interaksi yang terjadi dengan pengguna Twitter lainnya terkait jasa titip beli tiket.
3. Telusuri nama penjual di Google, Twitter, atau Instagram
Jika sudah mengetahui identitas (nama) asli penjual, tahap lainnya bisa dengan cara menelisik data dan riwayat hidup si penjual.
Langkah ini antisipasi jika ternyata si penjual sudah pernah tersangkut kasus hukum atau banyak cerita dari masyarakat awam mengenai bisnis yang dijalankannya.
Sekali lagi, membeli tiket di tempat tidak resmi sangat tidak dianjurkan. Jadi, cermat dalam memilih dan jangan tergiur jika ada yang menawarkan harga jauh di bawah harga aslinya.
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR