Akan tetapi, kontaminasi BPA dari kemasan kaleng itu sangat mudah terjadi.
Mulai dari proses laminasi BPA-nya, tingkat keasaman dari produk, hingga pemindahan panas dari produk pangan tersebut.
Maka dari itu, terkait wacana labelisasi lolos batas aman BPA dari BPOM, menurutnya kemasan kaleng inilah yang seharusnya lebih diutamakan daripada galon air berbahan polikarbonat.
Pasalnya, barang-barang seperti plastik itu bersifat inert atau tidak bereaksi baik dalam keadaan asam atau basah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR