7. Jika dokter di RS tak memberikan surat keterangan kontrol, pemeriksaan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.
1. Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.
2. Pasien (atau yang mendampingi) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berupa fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN. Jika tidak, akan dimasukkan ke tarif pasien umum.
3. Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap sesuai indikasi kesehatan.
Penyakit paru-paru bisa muncul oleh sejumlah kebiasaan yang bertahan dalam jangka waktu lama.
Kebiasaan Anda yang membahayakan kesehatan paru-paru sebagian mungkin Anda sadari, sebagian lainnya tidak Anda sadari.
Beberapa kebiasaan yang mungkin sudah umum diketahui banyak orang dapat menyababkan penyakit paru-paru adalah merokok dan terpapar polusi.
Mengutip Eat This, kebiasaan makan dan minum yang tidak terkendali hingga menyebabkan obesitas itu sebenarnya juga bisa menyebabkan penyakit paru-paru.
Selain itu, kebiasaan stres Anda juga dapat menjadi penyebab lain dari penyakit paru-paru.
Mengetahui kebiasaan yang menyebabkan penyakit paru-paru penting untuk dapat mencegah masalah kesehatan lebih jauh.
Baca Juga: Jangan Kelewatan, Begini Cara Skrining Kesehatan Gratis dengan BPJS di Puskesmas dan Rumah Sakit
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR