SajianSedap.com - Kenaikan minyak goreng memang membuat ibu-ibu pada cemas.
Hal ini lantaran minyak goreng merupakan kebutuhan utama.
Terlebih lagi banyak makanan rumah yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan utamanya.
Beberapa waktu lalu saja, harga minyak goreng yang melambung tinggi menimbulkan antrian di sejumlah daerah.
Padahal Indonesia termasuk penghasil sawit yang menjadi bahan baku minyak goreng terbesar.
Tapi dalam waktu dekat, para ibu-ibu tidak perlu khawatir lagi.
Karena akan segera diproduksi alternatif pengganti minyak goreng.
Pengganti Minyak Goreng
Kabar bahagia buat para Ibu-ibu satu Indonesia.
Pemerintah segera memproduksi minyak sebagai alternatif dari minyak goreng.
Jadi tidak bakal takut lagi kalau sewaktu-waktu harga minyak goreng naik.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) akan memulai pilot project produksi minyak makan merah di Provinsi Sumatera Utara, yakni di Deli Serdang, Asahan, dan Langkat.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rencananya produksi minyak makan merah akan mulai dilaksanakan pada Januari 2023.
"Jadi nanti InsyaAllah, Januari (2023) tidak akan mundur (produksi minyak makan merah)," kata dia dalam dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Terdapat beberapa alasan pemilihan lokasi pilot project produk alternatif minyak goreng tersebut.
Pertama, ketiga daerah tersebut dekat dengan pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) yang ada di Medan.
Kamudian, Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kebun sawit yang luas.
Ketiga, lantaran adanya kemitraan dengan PTPN III terkait dengan pengelolaan crude palm oil (CPO).
Setelah pilot project produksi minyak goreng merah tersebut dilakukan di Sumatera Utara, nantinya program ini dapat direplikasi pada lokasi berbeda.
Teten menyebut, sudah banyak daerah yang ingin turut serta memproduksi minyak makan merah, misalnya Kalimantan, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Sebelumnya, Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam produksi minyak makan merah.
SNI ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para koperasi petani kelapa sawit dalam memproduksi minyak makan merah yang sesuai standar.
Baca Juga: Pasti Untung Melimpah, Begini Cara Jadi Agen Minyak Goreng Rp 14 Ribu
Kepala BSN Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan, SNI minyak makan merah diluncurkan agar petani bisa melakukan produksi sesuai standar.
"SNI minyak makan merah jadi penting, lantaran dalam standar ini terdapat persyaratan untuk dapat memproduksi minyak makan merah yang aman, bergizi, sehat, dan bermutu," ujar dia.
Sedikit catatan, SNI minyak makan merah dikeluarkan bernomor SNI: 9098 Tahun 2022.
Kemudian, Kukuh menjelaskan, penyusunan standar nasional belum cukup.
Nantinya, saat minya makan merah sudah diproduksi oleh koperasi dan petani, perlu adanya sertifikasi dan rangkaian pengujian laboratorium.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR