1. Kartu BPJS asli dan 1 lembar fotokopinya,
2. KTP dan KK dan 1 lembar fotokopinya bagi pasien baru,
3. Rujukan dari puskesmas/klinik/dokter praktek yang bekerja sama dengan BPJS,
4. Rujukan berbentuk fisik dari RSU/RSUD asli (jika dirujuk ke rumah sakit kanker),
5. Rujukan berbentuk online BPJS dari RS perujuk (jika dirujuk ke rumah sakit kanker),
6. Hasil patologi anatomi atau hasil penunjang lain yang menyatakan diagnosis kanker,
7. Fotokopi jadwal kemoterapi dan atau radioterapi.
Nah itu dia persyaratan yang harus dipenuhi agar kemoterapi gratis dengan BPJS.
Sekarang Anda bisa mendapatkan fasilitas dengan gratis.
Tentunya ini akan sangat membantu mengingat kemoterapi bukan pengobatan yang murah.
Semoga membantu ya Sase Lovers.
Penulis | : | Laksmi Pradipta Amaranggana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR