SajianSedap.com - Banyak orang belum tahu bahwa ada cara mendapatkan kacamata dari BPJS gratis tanpa membayar apapun.
Perlu diketahui bahwa ada syarat dan cara mendapatkan kacamata dari BPJS gratis ini.
BPJS Kesehatan sendiri memberikan layanan alat kesehatan termasuk kacamata sebagai alat bantu mata yang bermasalah.
Mata bermasalah ini seperti rabun yang biasa dikenal dengan minus atau plus.
Pemberian alat kesehatan berupa kacamata ini merupakn layanan tambahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam pelayanan perawatan mata.
Kacamata sendiri akan berguna untuk menormalkan dan mempertajam penglihatan (ada yang berangka dan ada yang tidak).
Namun memang banyak orang ragu membelinya karena harga yang tak murah.
Namun bagi peserta BPJS Kesehatan sebenarnya tak perlu mengkhawatirkan lagi biaya yang perlu dikeluarkan untuk membeli kacamata.
Sebab biaya pembelian kacamata dapat di-cover oleh BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi untuk lebih jelasnya soal ini, Anda bisa menyimak artikel ini hingga habis, yang khusus membahas tentang cara dan syarat mendapatkan kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Simak selengkapnya penjelasan berikut ini ya!
Baca Juga: Cabut Gigi dengan BPJS Gratis Ternyata Gampang Banget, Begini Cara dan Syaratnya
Cara Mendapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS
Dikutip dari Kompas.com, (16/4/2021), ada sejumlah persyaratan yang untuk klaim kacamata dari BPJS Kesehatan.
1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsidi dana. Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil.
Dalam BPJS Kesehatan dijelaskan bahwa subsidi dana kelas III sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 200.000, dan kelas I sebesar Rp 300.000.
2. Perhatikan ukuran lensa
Ketika melakukan klaim, perhatikan ukuran lensa yang bakal Anda gunakan pada kacamata.
Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
3. Klaim dua tahun sekali
Subsidi dana atau klaim kacamata BPJS Kesehatan untuk peserta tidak bisa dilakukan sesering mungkin.
Ketentuannya, peserta JKN-KIS hanya bisa membeli kacamata dengan klaim dari BPJS Kesehatan sekali dalam dua tahun sesuai indikasi medis.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mendapatkan Layanan Ambulans dengan BPJS Gratis
Cara klaim subsidi kacamata BPJS Kesehatan
Setelah memahami segala persyaratan BPJS Kesehatan, simak langkah-langkah untuk klaim kacamata.
1. Datanglah ke puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes pertama Anda.
2. Mintalah rujukan ke poli mata kepada petugas puskesmas.
3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) yang berlaku bagi peserta JKN-KIS, yakni periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
4. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
5. Legalisir resep kacamata ke loket RS.
6. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan. Untuk melakukan transaksi, Anda nantinya diminta untuk menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Itu lah syarat dan tata cara untuk mengeklaim subsidi dana kacamata dari BPJS Kesehatan.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga: Cara Periksa ke Psikolog atau Psikiater dengan BPJS Gratis! Bagaimana Prosedurnya?
BPJS Kesehatan Dapat Digunakan untuk Klaim Alat Kesehatan
Perlu diingat, masyarakat bisa mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan termasuk bagi yang ingin punya pengalaman beli kacamata pakai BPJS.
Selain bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS juga bisa klaim berbagai alat kesehatan.
Ini sekaligus menjadi jawaban bagi yang masih ragu apakah Kartu Indonesia Sehat bisa untuk periksa mata.
Jawabannya tentu bisa, bahkan juga bisa untuk klaim berbagai alat bantu kesehatan.
Adapun alat kesehatan yang bisa diklaim ini mulai dari kacamata, alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck dan kruk.
Yang paling sering dicari masyarakat adalah klaim kacamata, mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lain yang membutuhkan piranti alat bantu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR