SajianSedap.com - Mi ayam merupakan salah satu menu favorit sejuta umat yang laris manis dijual.
Dari mulai warung pinggir jalan hingga resto mewah, mi ayam kerap jadi menu andalan yang jadi incaran.
Selain itu, mi ayam pun bisa dikonsumsi oleh siapa saja, sehingga tidak heran jika mi ayam salah satu 'comfort food' yang bisa dikonsumsi segala usia.
Mi ayam sendiri sebenarnya bukan makanan asli Indonesia.
Olahan ini merupakan makanan yang berasal dari Tiongkok Selatan, dengan topping daging.
Namun di Indonesia kemudian diganti dengan ayam.
Dengan ciri khas mi yang ditambah topping, sajian nini pun semakin populer.
Namun Anda harus waspada, karena ada sebagain pedagang nakal yang rupanya memanfaatkan celah untuk memakai mi yang mengandung formalin.
Lantas apa saja ciri-ciri mi yang mengandung formalin ini?
Ciri Mi Ayam yang Tidak Layak Dikonsumsi
Sebagian besar mi ayam yang dijual oleh pedagang menggunakan mi basah.
nah, mi basah ini mudha skelai basi jika penyimpanan tidak tepat.
Alhasil, ada saja pedagang nakal yang mencari akal untuk membuat bahan dasar mi ayam ini lebih awet, yakni dicampur dengan formalin.
Masih hangat di ingatan masyarakat bagiaman Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek tempat pembuatan mi yang diduga mengandung formalin dan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Indra Sani, menjelaskan informasi adanya pabrik mi rumahan yang diduga mengandung formalin dan borak ini dari warga Desa Pamoyanan sendiri, pada Senin (10/12/2018).
"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Indra yang dihubungi tim Kompas.com, pada Jumat (14/12/2018).
Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47).
Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.
"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.
Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.
"Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.
Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.
Agar Anda jangan sampai terkecoh, berikut ciri-ciri mi berformalin yang wajib Anda waspadai.
Apa saja?
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
1. Tahan Sangat Lama
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty.
"Kalau di suhu lemari es sekitar 15 derajat Celcius, mi berformalin bisa tahan lebih dari 15 hari," kata Tetty.
2. Baunya Menyengat
Sementara, ada juga ciri utama yang paling kentara dalam membedakan mi berformalin, yakni dikenali melalui baunya.
Menurut Tetty, mi yang mengandung formalin sering kali tercium bau yang menyengat, seperti bau formalin.
3. Mi Tidak Lengket
Adapun ciri lain yang membedakan mi berformalin adalah dengan cara melihat tekstur mi tersebut.
"Mi yang ada formalinnya biasanya tidak lengket dan mi lebih mengkilap dibandingkan mi normal," ujar Tetty.
Selain dilakukannya pengecekan kandungan formalin menggunakan indera tubuh, bisa juga pengecekan dilakukan dengan test kit.
"Ada test kit. Sederhana operasinya, namun memerlukan keahlian. Biasa kami pakai di mobil laboratorium keliling Badan POM. Tentu di lab lebih komprehensif. Lab kantor BPOM kami di seluruh Indonesia sudah biasa melakukannya," ujar Tetty.
Tetty pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tampilan mi yang menarik, karena bisa jadi mi tersebut mengandung formalin dan perlu diwaspadai.
Dengan memperhatikan beberapa ciri tadi, Anda pun bisa terhindar dari mi berformalin yang membahayakan kesehatan bahkan nyawa Anda.
Bisa juga menjadin alternatif Anda auntuk membuat mi telur sendiri di rumah.
Dikutip dari Kompas, berikut cara membuat mi telur homemade menyadur dari buku "Membuat Mi dan Olahannya" oleh Redaksi Saji terbitan PT Gramedia Pustaka Utama.
Bahan:
Bahan taburan:
25 gram tepung sagu
Bahan untuk merebus:
Cara Memasak:
1. Campur tepung terigu, tepung sagu, garam, dan penyedap rasa. Aduk rata.
2. Kocok lepas telur. Masukkan ke dalam campuran tepung terigu secara bertahap sambil diuleni hingga rata. Tambahkan air, aduk rata. Diamkan selama 15 menit.
3. Giling adonan hingga tipis sambil diberi taburan tepung sagu. Jika menggunakan mesin penggiling, giling dari nomor satu sampai enam. Tiap ganti ketebalan, lakukan dua sampai tiga kali gilingan.
4. Potong mi menggunakan pemotong atau pisau. Ukurannya bisa sesuaikan dengan kebutuhan.
5. Rebus mi di air mendidih yang diberi sedikit minyak dan garam. Tiriskan. Mi telur siap digunakan.
Mudah bukan?
Selamat mencoba di rumah!
Source | : | Kompas,sajiansedap |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR