“Ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Syarat klinis isolasi mandiri pasien Covid-10 Omicron:
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :
- Berusia 45 tahun ke bawah
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Syarat rumah untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 Omicron:
- Pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
- Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
Cara Ampuh agar Nasi Tidak Lembek dan Cepat Basi, Cuma Pakai Trik Ini Bakal Awet Walau Tidak Habis Dalam Sehari
Source | : | Nakita |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR