Tak terima disebut pedofil
Pedangdut Saipul Jamil tak mau lagi tinggal diam saat disebut sebagai predator seks atau pedofil oleh psikolog Lita Gading.
Dilansir dari Kompas.com, bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pedangdut berusia 41 tahun itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lita Gading, Senin (8/11/2021).
"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Menurut Farhat Abbas, kliennya menganggap pernyataan Lita Gading sudah keterlaluan.
"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan," ujar Farhat.
Farhat Abbas juga mengatakan, penyambutan bagi Saipul Jamil saat bebas dari penjara beberapa waktu lalu adalah hal yang wajar.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
KOMENTAR