Jangan Makan Mi Ayam dengan Ciri Ini
Pada tahun 2018 silam, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggerebekan sebuah tempat pembuatan mi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur.
Kejadian itu terjadi di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Polisi menduga tempat pembuatan mi itu mengandung formalin dan borak.
"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Indra Sani yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/12/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi pun memeriksa dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR