"Saya di sini menjadi saksi karena cucu saya, anak saya bersalah, tapi cucu saya tidak salah dia tidak berdosa," ucap Dewi.
"Itu yang saya perjuangkan karena harus mendapatkan hak," sambungnya.
Lanjut kata Dewi, anak yang dilahirkan dari hubungan tanpa ikatan pernikahan, tetap harus mendapatkan hak.
Pihak Wenny Sudah Siapkan Bukti Kuat
Sebentara itu, dalam pengadilan Wenny Ariani memang telah memenangkan gugatannya melawan Rezky Aditya.
Tentu saja hal ini membuat Wenny lega lantaran perjuangannya selama ini tidak sia-sia.
Hasilnya Rezky Aditya mau tak mau harus tes DNA untuk pembuktian anak Wenny.
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny, mengatakan jika selama proses hukum berjalan, pihaknya telah mengupayakan banyak hal.
Selain tes DNA, ia juga menghadirkan beberapa saksi dan juga bukti lainnya.
Pihaknya merasa lega karena perjuangannya membuahkan hasil yang baik bagi Wenny Ariani.
“Tadi kita sidang putusan sela, alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak. Kita lanjut ke pembuktian. Jadi ini adalah untuk awal kita melakukan tes DNA, ya kita menemui titik terang,” ungkap Ferry Aswan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari SerambiNews.com.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR