Marwah Ali menjamin sang anak tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Dia sudah takut banget deh sama mama papanya, shocked gitu," kata Marwah Ali di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Kebahagiaan Marwah Ali karena keluarganya sudah kembali berkumpul harus rusak karena putusan Mahkamah Agung (MA).
MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) terkait penambahan hukuman Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1,5 tahun.
KOMENTAR