Berdasarkan keterangan Nia Ramadhani, Panjiyoga mengatakan bahwa wanita berusia 31 tahun tersebut sempat berhenti memakai sabu. Akan tetapi 5 bulan ini ia mengonsumsinya lagi.
"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi gitu," ucapnya.
Panjiyoga memastikan ibu dari 3 anak tersebut merasa bersalah. Hal itu pula yang kemudian membuat Ardi Bakrie turut menyerahkan diri ke polisi.
"Ya pasti merasa bersalah. Kan buktinya kan Ardi juga kan datang, gitu. Mereka merasa bersalah," jelasnya.
Ia lebih lanjut menegaskan proses hukum terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya akan tetap berjalan.
"Pasti proses akan terus berjalan," ujar dia.
Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah empat haroi mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat ini mereka telah dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) ntuk menjalani rehabilitasi.
Selama empat hari di tahanan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terus menjalani pemeriksaan dengan penyidik, guna menggali informasi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR