Bahkan, Aty juga dijanjikan akan dinikahi oknum Brimob tersebut.
Namun, tiba-tiba saja oknum Brimob tersebut mulai menghindari Aty dan membawa kabur beberapa hasil jerih payah Aty.
Setelah beberapa kali mencoba mediasi dan tetap tidak ada kejelasan, Aty pun memutuskan untuk menggunakan jalur hukum dengan melaporkan S ke polisi.
Lebih lanjut, Aty menuturkan jika laporannya sudah masuk awal Januari lalu dan sudah dikirim ke Polda bagiann Sarkum.
Karena telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan dijanjikan akan dinikahi, Aty pun tak sungkan memberikan fasilitas dan materi untuk S.
Tak sampai di situ saja, Aty juga sempat membelikan beberapa barang mahal seperti jam tangan mewah dan sepeda motor.
"Jam tangan dan motor sudah dikembalikan akan tetapi masih banyak kerugian materi yang saya alami, sudah ratusan juta mungkin.
Semua catatan transfer ada di rekening koran saya dan beberapa uang juga diberikan secara tunai" ujar Aty sebagaimana dikutip dari keterangan unggahan akun @makassar_iinfo.
Sebelumnya, Aty telah meminta jalan damai melalui pihak keluarga.
Namun, karena terkesan ditutup-tutupi, Aty pun terpaksa menempuh jalur hukum.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR