W Akui Punya Bukti Kuat
Rezky Aditya akhirnya dilaporkan oleh W kepada pihak berwajib.
Menurut pengakuan W, ia memiliki bukti kuat untuk menggugat suami dari CItra Kirana tersebut.
Diketahui, pihak W telah mengugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6/2021).
Kuasa hukum W, Ferry Aswan menerangkan kini tinggal menunggu panggilan dari pihak pengadilan.
Ia mengungkapkan bahwa berkas fisik gugatan sudah diberikan dan telah mendapat nomor registrasi.
Nantinya dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akan diawali dengan mediasi.
"Sekarang ini kita tinggal nunggu panggilan aja dari pengadilan, itu sekitar dua atau tiga minggu ke depan. Biasanya agenda awal memang mediasi, kalau tanggal belum keluar," kata Ferry.
Untuk menghadapi persidangan, pihak W sudah melakukan sejumlah persiapan, diantaranya mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan gugatan mereka.
Yakni berupa foto-foto Rezky Aditya dan W, serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.
Akan tetapi, Ferry Aswan menyebutkan pihaknya kekurangan satu alat bukti.
Kurang Satu Bukti
Dilaporkannya Rezky Aditya oleh W kepada pihak berwajib semakin membuat kasus ini kian memanas.
Namun, W rupanya masih kekurangan satu bukti.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR