Jangan Beli Minyak Goreng dengan Ciri Ini
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap mulai Januari 2020 tidak ada lagi distribusi minyak goreng curah.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi.
Salah satunya adalah melalui program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.
Minyak goreng curah mengalami satu kali penyaringan, sedangkan minyak goreng kemasan mengalami dua kali penyaringan.
Namun, banyak pedagang nakal yang justru menjual minyak goreng curah hasil olahan minyak jelantah.
Melansir dari Jurnal Pendidikan Kimia Universitas Negeri Medan (Unimed), perlu diduga bahwa minyak goreng curah yang beredar di pasaran adalah hasil olahan dari minyak jelantah, sehingga kualitasnya pun tidak baik.
Sebab, minyak curah hasil olahan minyak jelantah sudah rusak zat gizi seperti beta-karoten.
Perubahan tersebut juga dapat meliputi hilangnya nutrisi seperti vitamin dan mineral.
Minyak goreng curah dengan kondisi-kondisi seperti itu dinilai berbahaya.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
KOMENTAR