“Saya kira akses pelayanan kesehatan itu wajib. Menjadi hak daripada setiap orang untuk mendapatkan (layanan kesehatan) paling dekat dan paling cepat, ya, karena seseorang itu kalau kena apa namanya sakit serangan sakit tidak pilih waktu dan tidak pilih tempat. Oleh karena itu Masjid Istiqlal yang kita banggakan sangat strategis kalau kita lihat punya Klinik Pratama dulu,” papar Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.
Sementara itu, Ketua Umum KILLCOVID19, Adharta Ongkosaputra menyatakan bakti sosial berupa pemberian bantuan alat-alat kesehatan kepada klinik di Masjid Istiqlal ini sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Resep Nasi Siram Ayam Otak-Otak Enak, Menu Sarapan Praktis yang Rasanya Begitu Nikmat
“(Edukasi) Ini jauh lebih penting karena masyarakat kita masih banyak yang belum bisa memahami terutama masalah vaksin apalagi orang tua banyak sekali yang masih belum divaksin sehingga kami berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau untuk divaksin.”
Tentang KILLCOVID-19
KILLCovid-19 digagas oleh seorang penyintas Covid-19, Adharta Ongkosaputra.
Pergumulan batin dan perjuangan hidup melawan virus korona semasa perawatan dan perjalannya menyaksikan betapa banyak pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menggerakkan hatinya untuk mengajak beberapa rekan lintas profesi untuk membentuk komunitas yang memiliki Satu Hati, Satu Jiwa, dan Satu Tujuan: menghentikan penyebaran Covid-19.
Tidak hanya terpusat di Jabodetabek, Relawan KILLCOVIS-19 juga tersebar disejumlah kota besar lainnya di Indonesia seperti di Bandung, Jogjakarta, Medan dan Surabaya.
KILLCovid-19 dideklarasikan oleh para pendiri pada 1 September 2020 di Jakarta.
KILLCovid-19 disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 13 Januari 2021 dengan Akta Nomor 13 Tanggal 11 Desember 2020 yang dibuat oleh Notaris Soeprapto SH.
KOMENTAR