"Menurut cerita saksi penggugat, tergugat memiliki kelainan seksual yang tidak hanya pelecehan seksual dengan menyukai perempuan, tetapi juga laki-laki dengan menonton video homoseksual.”
“Di lain kesempatan, kuasa hukum Atalarik Syach, Junaidi enggan memberi komentar mengenai kelainan seksual yang disebutkan dalam persidangan.
"Saya tidak mau menanggapinya.”
“Majelis hakim pun bilang tadi putusan bukan karena masalah itu (kelainan seksual).”
“Tapi memang rumah tangga Atalarik dan Marwa sudah tidak harmonis lagi," ungkap Junaidi.
Gugatan cerai antara Tsania Marwa pun dikabulkan oleh majelis hakim.
Namun, hak asuh anak tidak berhasil dikantongi oleh Tsania Marwa.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR