Jadi Tersangka Bareng Gisel di Kasus Video Syur, MYD Akhirnya Buka Suara Sampai Curhat Pilu, 'Aku Berserah'
SajianSedap.com - Kasus video syur yang membawa artis cantik Gisella Anastasia heboh di akhir tahun kemarin.
Bagaimana tidak, video syur berdurasi 19 menit itu langsung tersebar cepat di media sosial.
Bahkan nama mantan istri Gading Marten ini jadi trending di mana-mana.
Setelah melalui banyak pemeriksaan dengan polisi, Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini, Senin (4/1/2020) ibu satu anak ini pun akan diperiksa sebagai tersangka.
Namun bukan cuma Gisel, pelaku pria MYD yang ada di video pun turut diperiksa.
Keduanya akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Jadi tersangka bersama Gisel, Michael Yukinobu de Fretes atau MYD kepergok curhat pilu di Instagram.
Dilansir dari Kompas.com, Gisel diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka.
Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) lalu.
Selain Gisel, pemeran pria dalam konten video dewasa, MYD turut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Gisel dan MYD Akan Bertemu Kembali
Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Gisel dan MYD setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video itu.
Jika mereka tidak dapat hadir, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kalinya.
"Mekanismenya kan, kalau pertama tidak hadir kita panggilan kedua," kata Yusri.
Diketahui, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.
Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Polisi menyebut Gisel dan MYD merupakan rekan kerja dalam event otomotif.
Gisel sendiri yang mengajak MYD yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.
Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan berujung melakukan adegan intim di salah satu hotel.
Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Curhatan MYD atau Nobu
Jelang pemeriksaan polisi, MYD tampak memposting sebuah foto di akun Insta Story miliknya.
Tampak di foto itu dirinya sedang bermain air di sungai.
MYD kemudian menambahkan kata-kata di postingan tersebut.
"Aku berserah pada-Mu," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Diperiksa Sebagai Tersangka Video Syur dengan Gisel, MYD Pasrah : Aku Berserah Pada-Mu.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR