SajianSedap.com -Badai hebat tengah mengguncang hidup Gisella Anastasia.
Bagaimana tidak, Ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video porno yang tersebar pada November 2020.
Dalam video tersebut, Gisel beradegan panas dengan seorang pria berinisial MYD.
Belakangan diketahui kalau video tersebut diambil pada tahun 2017 lalu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Yang lebih menyedihkan, pada tahun itu, Gisel masih berstatus sebagai istri sah dari Gading Marten.
Tak pelak, banyak yang memuji ketegaran hati Gading lantaran tetap berhubungan baik hingga saat ini walaut telah dikhianati sang mantan istri.
Saat ditanya soal pernikahannya dengan Gisel, Gading pun mengaku sudah meyiapkan jawaban.
Jawaban ini jugalah yang nanti akan diberikan pada Gempi jika suatu saat bertanya soal rumah tangganya dengan Gisel.
Gading Sudah Siapkan Jawaban
Gading dan Gisel terntata sama-sama pernah buka suara soal penyesalah telah menikahi satu sama lain.
Gading sempat mengungkapkan hal tersebut saat berbincang bersama Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama, dalam sebuah vlog yang diunggah di kanal Youtube pada 31 Juli 2019 lalu.
"Gue selalu bilang, gue nggak pernah nyesel nikahin Gisel. Karena hasilnya ada Gempi, jadi kalau suatu saat Gempi udah gede dan nanya 'How your wedding dad, with mom?', gua akan jawab 'It was bautiful' gitu," ungkap Gading.
"Tapi kita nemu satu masalah yang nggak bisa kita bareng," lanjutnya.
Sejalan dengan Gading, Gisel juga mengungkapkan hal serupa.
Dirinya mengaku tak pernah menyesal telah menikah dan hidup bersama dengan sang mantan suami.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gisel saat menjadi bintang tamu di acara Insert Story, yang tayang pada Rabu (27/11/2019) kemarin.
"Tidak ada penyesalan sama sekali (bagi Gading), kamu?" tanya Rian.
"Sama, tidak ada penyesalan sama sekali," jawab Gisel.
Selama ini, Gisel hanya menyesali keputusan salah yang pernah diambil olehnya.
"Penyesalannya adalah untuk keputusan-keputusan salah yang kita ambil di sepanjang perjalanan itu. Yang akhirnya menggiring ke suatu keadaan yang akhirnya tidak bersama lagi," ungkap Gisel.
"Keputusan-keputusan salah itu yang aku sesalkan sebenarnya," lanjutnya.
Polisi Bongkar Fakta Baru
Fakta baru soal kasus tersebut pun semakin terbuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke MYD.
Gisel dan pria berinisial MYD itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.
Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.
Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.
Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.
"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com.
Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR