Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang
Ustadz Guntur Bumi pernah berurusan dengan hukum karena kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif pada tahun 2014 silam.
Dalam proses pengobatan alternatif, UGB kerap meminta uang sampai puluhan juta kepada korbannya
Salah satu mantan pasien bernama Irfangi mengaku menghabiskan uang Rp76 juta untuk berobat, namun tidak ada hasil.
Atas kasus penipuan pengobatan alternatif, UGB ditahan selama 6 bulan penjara.
Bebas dari bui, Ustadz Guntur Bumi dan Puput Melati kembali tertimpa masalah.
Mereka dilaporkan ke kepolisian lantaran dugaan adanya penggelapan uang calon jamaah umroh miliknya.
KOMENTAR