Angel Lelga Melaporkan Vicky Prasetyo ke Polisi
Angel Lelga melaporkan Vicky atas tuduhan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin dan pengeroyokan.
Polisi pun telah mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan) belum lama ini.
Hal itu langsung disampaikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, yakni Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara kepada awak media.
Vicky yang mengenakan kaus hitam berdiri di tengah kedua pengacaranya itu.
"Bahwa kami bersyukur, alhamdulilah, laporan dari saudari yang berinisial A, yang dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dasar sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, dan pasal 170 KUHP tentang adanya dugaan pengeroyokan."
"Alhamdulilah Vicky kemarin disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A," ujar Sunan Kalijaga.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Nova |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR