Pemilik nama lengkap Pipik Dian Irawati Popon itu menjelaskan dirinya tidak sembarangan membagikan warisan tersebut meski itu kepada anak-anaknya.
Umi Pipik mengaku membagikan hak anak-anaknya itu sesuai ketentuan agama dan hukum yang berlaku tentang ahli waris.
"Dan saat membagi (warisan) ada saksinya yang paham soal ahli waris. Dan saya baginya pun menurut hukum negara dan Islam. Jadi saya tidak sembarangan untuk hal itu dan saya tidak mengambil sepeser pun selain hak untuk anak-anak saya," ungkapnya.
Tidak lupa Umi Pipik memberikan bekal kepada anak-anaknya yang mendapatkan warisan.
Ia mengungkapkan bahwa harta yang dimiliki hanya lah titipan belaka dari Tuhan.
"Saya selalu ngajarin anak-anak saya, kita hidup di dunia ini hanya memiliki iman. Manusia mau punya apa pun, itu harta juga bukan punya kita dan hanya titipan," ungkapnya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR