Awas! Polisi Grebek Pabrik Bakso yang Gunakan Penjernih Air Tak Layak Makan dalam Adonannya! Jangan-jangan Anda Sering Beli
SajianSedap.com - Bukan rahasia lagi kalau kini banyak pedagang nakal yang mencampurkan bahan berbahaya dalam masakannya.
Tujuannya tentu saja untuk meraup keuntungan lebih walau menggunakan bahan baku berkualitas rendah.
Seperti misalnya pada bakso.
Baca Juga: Jangan Tertipu Harga Murah, Ini Dia 4 Ciri Ayam yang Bisa Picu Penyakit Bahaya, Ibu-ibu Harus Tahu!
Ya, semua orang tahu kalau bakso seringkali ditambahkan formalin sampai boraks sebagai pengenyal.
Tapi, tahukah kamu kalau pabrik bakso ini ternyata digrebek polisi karena menggunakan penjernih air tak layak makan.
Jangan sampai kita salah beli karena bisa sebabkan penyakit berbahaya.
Bakso Gunakan Tawas
Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik pembuatan bakso yang mengandung bahan berbahaya, di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (16/6/2016).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 karung berisi tawas, ribuan bungkus baso berbagai merk, empat jerigen berisi cairan karamel, dan alat pembuatan bakso.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan bakso yang menggunakan bahan berbahaya di daerah tersebut.
Baca Juga: BERITA POPULER: Bahaya Mencampur Pemutih dan Detergen Sampai Manfaat dari Makan Labu Siam Rebus
Baca Juga: Coba Dari Dulu Tahu Bahayanya Segini Menakutkan, Kita Pasti Gak Mau Minum Teh Lagi Setelah Makan
Dharma menjelaskan, pabrik itu memproduksi bakso dengan mencampurkan tawas dan cairan pewarna karamel.
Tawas ini digunakan untuk merendam bakso agar awet berhari-hari.
"Kami amankan bahan pembuat bakso, yaitu tawas dan cairan pewarna karamel. Kita juga amankan daging sapi impor yang tidak layak konsumsi untuk bahan dasarnya," ucap Dharma, di Bogor, Jumat (17/6/2016).
Dirinya menambahkan, pabrik bakso itu sudah beroperasi sejak tahun 2012. Dalam sehari, lanjut Dharma, pabrik seluas sekitar 1,5 hektar ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton.
"Bakso-bakso ini mereka distribusikan ke pasar-pasar tradisional dan supermarket di wilayah Jabodebek. Tapi mengingingat produksinya sangat besar, kemungkinan bisa juga sampai ke wilayah lain," ucapnya.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HS (56) yang merupakan pemilik dari pabrik bakso tersebut.
"Pelaku kami jerat Pasal 71 ayat 2 tentang Keamanan Pangan dengan ancaman kurungan penjara dua tahun dan denda Rp 4 miliar," kata dia.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih pangan jelang Lebaran dan lebih cermat membeli tidak hanya di pasar tradisional tapi juga di supermarket," tambahnya.
Polisi kini masih terus melakukan koordinasi terutama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan bakso berbahaya itu.
Bahaya Makanan Mengandung Tawas
Badan Pengawasan Obat Dan Makanan ( BPOM) Jawa Timur mengatakan konsumsi makanan yang mengandung tawas berbahaya bagi kesehatan.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Staff Bidang Penindakan BPOM Jawa Timur, Veronika mengatakan tawas sebenarnya dilarang dan juga bukan termasuk dalam bahan tambahan pangan.
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Dimana tawas tak termasuk bahan tambahan pangan," ujarnya kepada awak media, usai rilis Penindakan Industri Rumahan Makanan Ringan Mengandung Tawas Di Sidoarjo Bersama Polda Jatim Serta Disperindag Provinsi Jatim, Kamis (14/03/2019).
Ia mengatakan tawas bila dikonsumsi dalam jumlah berlebih akan merugikan kesehatan.
"Dapat mengganggu sistem pencernaan. Tidak hanya itu juga dapat merusak ginjal dan hati," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Bakso Pakai Tawas, Pabrik Bakso di Bogor Digerebek"
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR