Kesadaran ini penting untuk melindungi konsumen agar kesehatannya tetap terjaga.
Sayangnya, saat Tim JKPT menanyakan produksi kerupuk chantir kecil dan mireng lidi, para penjual tidak tahu siapa pembuatnya.
Sebab hampir seluruh pedagang pasar tersebut mengambil dagangannya itu dari Pasar Bobotsari.
Pihaknya pun akan menelusuri produsen makanan mengandung zat berbahaya.
“Nanti dari kami, akan mencari tahu siapa yang memproduksi produk mireng lidi dan chantir kecil-kecil ini secara besar-besaran agar makanan tersebut tidak beredar dengan luas ataupun produsen ini mengganti tambahan pangan yang sehat dan berkualitas agar kesehatan tetap terjaga,” imbuh Suyono.
Tim JKPT Kabupaten Purbalingga juga telah melakukan pendekatan dan tindakan persuasif kepada para penjual produk makanan yang mengandung formalin juga Rhodamin B.
Pengambilan sampel makanan dilakukan pada beberapa pedagang di pasar tersebut. Ia pun menekankan uji sample ini tidak akan merugikan para pedagang.
Pasalnya petugas bukan menyita, melainkan membeli sampel makanan itu dari pedagang.
"Setelah pengecekan selesai hasilnya kita beritahukan kepada warga pasar baik penjual maupun pembeli,” jelas Suyono.
Baca Juga: Waspada! Kulkas Ternyata Bisa Jadi Sumber Racun Bagi Tubuh Karena Hal Ini, Simak Penjelasan Peneliti
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar membeli makanan dengan bijak dan cerdas.
Masyarakat atau calon pembeli dapat mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung zat bahaya.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR