Seperti diketahui, Saipul Jamil menjalani hukuman penjara atas kasus pencabulan.
Saipul Jamil divonis hukuman kurungan 6 tahun atas 3 kasus serupa.
Hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil pun ditambah 3 tahun lantaran terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kepala Lapas Klas I Cipinang Hendra Ekaputra mengatakan, pedangdut Saipul Jamil merupakan salah satu tahanan yang memiliki kelakuan baik selama mendekam di dalam lapas.
Menurut Hendra, pedangdut berusia 38 tahun itu rutin mengikuti berbagai kegiatan yang ada di dalam lapas.
Bahkan, Saipul bisa dikatakan melakukan hal yang unik dan tak biasa yaitu ngamen di penjara.
"Iya tiap Jumat juga dia bernyanyi, mereka kayak ada panggung buat ngamen gitu.", kata Hendra.
"Ya setiap pekan kalau hari Jumat pagi juga dia senam, nanti teman-temannya pada senam semua kan, senam aerobik," ucap Hendra saat ditemui di ruang kerjanya di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).
Selain itu, kata Hendra, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu juga rutin mengikuti kegiatan keagamaan.
"Selain itu dia di kegiatan remaja masjidnya juga ada kegiatan, ada hadroh, lagu-lagu keagamaan dia ikut di situ. Dia nyarinya kegiatannya penuh (waktu) justru dia," ucap Hendra.
Hendra juga menambahkan bahwa Ipul adalah sosok yang dikenal ramah dan mudah bergaul.
Hal itu dapat dilihat dari mudahnya ia berbaur dengan tahanan lain dari berbagai kasus.
"Ipul bergaul dengan siapa saja. Dia enggak dijadikan satu kasus (dalam satu kamar), beda-beda kasus, ada yang maling ayam, maling motor lengkap di situ," imbuh Hendra.
Pelantun "Duet Sang Bintang" ini kini menempati salah satu ruangan tipe tiga di lantai dua Lapas Cipinang yang berisikan delapan orang.
Saipul Jamil masih harus menjalani masa tahanan 5 tahun lamanya.
KOMENTAR