"Korban lari ke kamar mandi untuk meminum detergen dan berhasil dicegah lagi, dan pada saat AP berdiri di depan pintu korban mendorong AP keluar lalu mengunci pintu kamar," ujar Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab, dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/8/2020).
Lanjut Ibrahim, AP pun panik dan khawatir RN kembali melakukan tindakan nekat di dalam kamar dan langsung mencari pertolongan hingga akhirnya bertemu dengan saksi FE (33).
"Kemudian AP dan FE mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah muntah-muntah, kemudian dibawa ke RS Citra Medika," jelasnya.
Ibrahim berujar, berdasarkan pengakuan AP, korban nekat mencoba mengakhiri hidup usai dirinya memutuskan hubungan asmaranya.
"AP dan RN ini bertemu untuk membicarakan masalah hubungannya dan AP tidak ingin melanjutkan hubungannya dengan korban. Namun korban merasa tidak ingin putus hubungan dan melakukan tindakan nekat tersebut," katanya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR