"Sekarang dia juga membuka aib klien. Dan tentu mengganggu kenyamanan saya, karena meminta perlindungan hukum juga."
"Bagi saya, ini jalan terbaik untuk mengadukan pada Peradi," kata Regina, Jumat (4/12/2015) silam.
Pelanggaran yang dimaksud kubu Regina adalah ketika Farhat menuding Regina telah melakukan penipuan.
Seperti diketahui, Farhat merasa ditipu ketika menikahi Regina.
Farhat menuding Regina bahwa ia melakukan poliandri alias bersuami lebih dari satu, ketika pernikahan siri antara Regina dan Farhat terjadi.
Akibatnya adalah, Farhat meminta 'ganti rugi' mahar yang sudah diberikan pada Regina senilai Rp 19 miliar.
"Pelanggaran lain dia mencemarkan nama baik Regina, bilang (Regina) poliandri dan banyak hal diluar gugatan dan itu sama sekali tidak benar."
"Itu bertentangan dengan martabat advokat dan berbuat yang bertentangan dengan hukum," kata pengacara Regina, Suhendra Asido Hutabarat.
"Agar oknum yang ditindaklanjuti apabila benar melakukan pelanggaran kode etik, tidak ada Regina Regina yang lain," tambah Regina
Sempat menghilang dari dunia hiburan, kini Regina tak jarang sesekali muncul di layar televisi untuk menjadi bintang tamu.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Source | : | pontianak.tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR