Dibopong saat ke pengadilan
Sidang lanjutan kasus ibu digugat oleh anak kandungnya terkait warisan berlangsung di PN Pangkalan Balai Kanipaten Banyuasin pada Kamis (23/7/2020).
Saat mediasi, Darmina datang lebih awal bersama cucunya, Angga dan tergugat lainnya sebelum sidang mediasi digelar.
Saar turun dari mobil, Darmina dibopong oleh Angga lalu didudukkan di kursi roda dan didorong perlahan menuju ruang persidangan.
Ketua Hakim Persidangan menjelasan untuk sidang kedua ini, adanya pertemuan mediasi antara penggugat dan tergugat yang telah disepakati antara penggugat dan tergugat.
Sidang ditunda hingga tanggal 8 September 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Nenek 78 Tahun Digugat Anak dan Cucu karena Harta Warisan: Serakah Semua, Durhaka
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR