Seperti senyawa kimia organofosfat dan karbamat, yang termasuk dalam golongan pestisida.
Kedua bahan kimia tersebut bisa menghambat kerja enzim acetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang berkerja pada sistem sawar otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.
"Jadi jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat anti nyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan,” papar Dr. rer. nat. Budiawan.
Baca Juga: Jadi Viral, Aksi Satpam Ini Makan Nasi Padang Pakai Obat Nyamuk Bakar Bikin Ngeri!
Selain bahan kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lai, propoxur), kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, di antaranya allethrin, bioallethrin, dan transflutrin.
"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat emicu terjadinya kerusakan sistem saraf,” jelas Budiawan.
Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).
S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, sepert kecoa, lalat, dan semut.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Source | : | intisari |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR