Kolase instagram
Rp 1 Miliar menjadi jumlah yang disumbangkan Rey Utami dan Pablo Benua untuk korban corona
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu Galih Ginanjar mendapat vonis lebih berat dari keduanya, yakni 2 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga: Nyaris Akhiri Hidup Saat Terseret Kasus 'Ikan Asin', Sosok Ini Ungkap Sifat Asli Rey Utami yang Sebenarnya 'Tidak Pernah Julid'
Galih Ginanjar pun akan mengajukan banding karena vonis hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Rp 1 Miliar untuk Warga Terdampak Corona
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
3 Langkah Memasak Nasi Goreng Tanpa Kecap Seenak Restoran Chinese Food
KOMENTAR