Pengacara kedua pasangan itu, Shalehhuddin Salam, memohon hukuman diringankan.
Ia memberikan pembelaan pada hakim bahwa ini adalah pelanggaran pertama kliennya.
Salahuhuddin Salam juga mengatakan bahwa pasangan itu tidak berniat untuk menentang MCO tetapi ditangkap dalam situasi tersebut.
Meskipun demikian, Wakil Jaksa Penuntut Umum, Nur Syazwanie Marizan mendesak untuk hukuman yang berat.
Hal itu karena para pelanggar harus diberi pelajaran sehingga orang tidak berpikir mereka dapat menganggap MCO dengan enteng.
“Perempuan itu dituduh memberikan alasan yang sangat tidak masuk akal karena menentang MCO.
Dia meninggalkan rumahnya untuk bertemu dengan pacarnya dan memberinya kue yang dia panggang.
Orang-orang harus diingatkan bahwa mereka tidak bisa begitu saja menentang MCO karena hal itu dapat menyebabkan munculnya kelompok baru Covid-19, ”katanya.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR