Angka pelanggaran berkurang
Kepatuhan warga DKI terhadap aturan yang ditetapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disebut membaik seiring waktu.
Kasatpol PP Kelurahan Pondok Kopi Firmansyah mengatakan banyak warga yang sudah mengikuti aturan agar tak menyantap makanan di tempat.
"Sekarang sudah semakin banyak warga yang sadar dan mengikuti aturan. Ketika membeli makanan mereka enggak makan di lokasi, tapi dibungkus," kata Firmansyah di Duren Sawit, Sabtu (18/4/2020).
Larangan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang ditetapkan Pemprov DKI sejak Jumat (10/4/2020).
Menurutnya kepatuhan warga memilih bersantap di rumahnya karena pemilik warung makan juga melarang konsumen makan di lokasi.
Dia mencontohkan sejumlah warung makan yang memasang pemberitahuan mereka tidak melayani pembeli bersantap di lokasi.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR