Ia bahkan ikut melakukan persetubuhan bersama dengan pira tersebut dan istrinya.
"Ya karena fantasi saja. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain" akunya.
Selain itu, FA juga mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Selain melayani dalam kota, FA juga bisa melayani pria hidung belang di luar kota Malang, seperti Surabaya.
"Kalau di luar kota baru ini. Itu harganya beda antara 1 sampai 2 juta per sekali kencan," tandasnya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, sebuah ponsel dan baju milik tersangka.
Pelaku juga terancam Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP
KOMENTAR