SajianSedap.com - Pembagian sembako terus dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Setelah kemarin, 13 kelurahan kebagian jatah sembako, hari ini 26 kelurahan akan mendapatkan sembako langsung dari Pemerintah.
Pembagian sembako ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga ditengah wabah corona.
Hari ini Pemprov DKI kembali menyalurkan paket sembako kepada wara miskin dan rentan miskin terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (18/4/2020).
Pendistribusian paket sembako ini bakal dilakukan di 26 kelurahan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Berikut daftarnya :
Baca Juga: Kabar Bahagia! Warga KTP Luar Jakarta Bisa Mendapatkan Sembako dari Pemprov DKI Jakarta, Asal..
Jakarta Timur
1. Kelurahan Kelapa Dua Wetan
2. Kelurahan Cipinang Melayu
3. Kelurahan Makasar
4. Kelurahan Ranbutan
5. Kelurahan Kramat Jati
6. Kelurahan Pinang Ranti
7. Kelurahan Cilangkap
8. Kelurahan Pondok Ranggon
9. Kelurahan Bambu Apus
10. Kelurahan Munjul
11. Kelurahan Cipayung
12. Kelurahan Ceger
13. Kelurahan Halim Perdanakusuma
Jakarta selatan
1. Kelurahan Cipedak
2. Kelurahan Ciganjur
3. Kelurahan Tanjung Barat
4. Kelurahan Pejaten Barat
5. Kelurahan Duren Tiga
6. Kelurahan Cilandak Timur
7. Kelurahan Pasar Minggu
8. Kelurahan Pancoran
9. Kelurahan Pengadegan
10. Kelurahan Setu
11. Kelurahan Rawajati
12. Kelurahan Cikoko
Jakarta Barat
1. Kelurahan Kedaung Kali Angke
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan sejumlah kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI selama penerapan PSBB di Jakarta.
Setiap harinya ada 20 ribu paket sembako yang diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.
Irmansyah menegaskan pemberitan bantuan ini hanya berupa paket sembako, bukan berupa uang tunai.
"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucap Irmansyah dalam keterangannya kepada Kompas.om, Senin (13/4/2020).
Lalu apa saja kriteria penerima paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta? Simak berikut ini:
- Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan
- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji
- Tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali
- Pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.
Isi paket sembako di Jakarta
Penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 149.500.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Perkulakan, Retail, dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison, Minggu (12/4/2020).
Berikut isi paket sembako yang disalurkan kepada warga miskin dan rentan miskin:
- 5 kilogram beras
- 1 bungkus minyak goreng isi 0,9 liter
- 2 kaleng bahan makanan berprotein
- 2 bungkus biskuit
- 2 buah masker kain
- 2 buah sabun batang.
Menurut Irmansyah, Pemprov DKI Jakarta telah mendata warga yang berhak mendapatkan paket sembako di atas.
Bagi warga yang ingin mengetahui data tersebut, dapat menghubungi layanan khusus call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.
Baca Juga: Jokowi Disarankan untuk Minta Maaf karena Turun Langsung Bagi-bagi Sembako, 'Beliau Presiden RI'
Bantuan sembako ini akan diantarkan langsung ke alamat tempat tinggal penerima.
Ketua RW akan memverifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan sesuai protokol penerapan jarak fisik atauphysical distancing.
Irmansyah mengatakan, warga pemilik KTP di luar Jakarta bisa tetap mendapatkan bantuan sembako dari Pemprov DKI.
Syaratnya, warga yang bersangkutan memenuhi kriteria penerima bantuan dan berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua RT di tempatnya tinggal.
"Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat," ujar Irmansyah.
Irmansyah berujar, surat keterangan domisili tersebut harus dilampirkan saat warga yang bersangkutan mengisi formulir permohonan bantuan sosial di pengurus RW setempat.
Terpisah, Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, mengatakan pihaknya akan memberikan formulir khusus bagi warga yang ber-KTP luar Jakarta yang belum mendapatkan paket bantuan.
"Nanti formulir itu RW yang kasih. RW mendata warga yang terdampak Covid-19. Yang miskin dan rentan misikin loh yang kita bagi, bukan semua," kata Djaharuddin.
Selanjutnya, pihak RW akan mengecek warga tersebut untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan paket bantuan sembako.
Setelah itu, pihak RW akan menyerahkan data warga yang layak menerima paket sembako ke kelurahan.
"Setelah terkumpul, kita usulkan dulu ke Pemprov melalui Dinas Sosial," jelas Djaharuddin.
Jika usulan diterima, maka bantuan akan datang dalam beberapa hari ke depan.
Dia memastikan jumlah formulir yang dibagikan kepada warga tidak terbatas.
KOMENTAR