Unggahan artikel tersebut memicu gelombang kontroversi di Aljazair, terutama di media sosial.
Beberapa orang menilai usulan Boukrouh sebagai aturan yang merangsang peluncuran yurisprudensi dalam menangani krisis.
Sementara yang lain berkomentar pedas kepadanya karena mencampurkan ke dalam masalah agama Islam.
Baca Juga: Miris! Dokter Muda Ini Pesimis Virus Corona Segera Pergi Dari Indonesia, Alasannya Bikin Kaget!
Sejumlah orang mengungkapkan bahwa para dokter dapat menangani kasus ini tanpa harus menunda Puasa Ramadan.
Kementerian Agama maupun lembaga keagamaan lainnya di Aljazair tidak memberikan komentar tentang masalah ini.
Saat di konfirmasi, Boukrouh mengatakan dia menulis artikel tersebut setelah diskusi yang diadakan di Masjid Al-Azhar pada pada 7 April 2020 lalu.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR